SLEMAN, iNews.id – Dugaan kasus kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM). Mereka turun untuk memantau penyelidikan, karena sebelumnya sudah menerima aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan.
Rombongan Komnas HAM datang di Lapas Narkotika sekitar pukul 09.22 WIB. Rombongan ini dipimpin ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham Tama Tamba, dengan angota M Unggul, Nina Chesly, dan Dita Verdiana, sesuai tugas untuk melakukan mandat kewenangan pemantauan penyelidikan.
“Kami sudah menerima aduan dari korban yang mengalami dugaan tindakan penyiksaan, hari kami menindaklanjutinya,” kata Tama kepada wartawan di lapas Narkotika Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Komnas akan melakukan pemeriksaan secara marathon dari pagi sampai sore, dengan penyelidikan mendalam, sampai dengan hari Kamis. Mereka juga akan bertemu dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY sebelum kembali ke Jakarta.
“Apa yang kami peroleh di lapangan akan kami laporkan ke pimpinan, karena ini mungkin konfidensial jadi tidak bisa kami ungkap,” katanya.
Tama mengaku, sebelum ke Lapas Narkotika, Mereka sudah meminta keterangan dari korban. Penyelidikan dilakukan dengan prinsip imparsialitas. Hari ini bertemu dengan pihak lapas dan beberapa pegawai untuk dimintai keterangan.
“Komnas HAM bekerja dengan prinsip imparsialitas jadi kepada para pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya agar hasilnya berimbang,” katanya.
Salah seorang pelapor, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35), berharap kedatangan Komnas HAM ini bisa menjadi titik terang atas peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan-rekan. Dia mengaku masih ada petugas lapas yang baik, tetapi justru dicoreng oleh sejumlah oknum.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait