ilustrasi pencurian (Foto: Ist)

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga mengembangkan kasus ini apakah ada di TKP yang lain. Sebab kasus pencurian gabah sempat marak terjadi di Kabupaten Sleman. Apalagi dalam beraksi pelaku menggunakan mobil AB 1642 DU untuk mengangkut gabah.   
 
“Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang  pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun,” paparnya 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network