BANTUL, iNews.id- Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul bersama Pemda DIY mengadakan sosialisasi perlindungan konsumen. Langkah ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk yang akan konsumsi.
"Sosialiasi perlindungan konsumen ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dari barang yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto di sela sosialisasi perlindungan konsumen di Bantul, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, barang terutama pangan yang tidak memenuhi syarat di antaranya bahan pangan yang mengandung boraks, zat pewarna lainnya dan zat yang berbahaya bagi konsumen atau masyarakat yang mengonsumsinya.
Perlindungan konsumen juga terkait dengan ketahanan pangan, pangan pada umumnya, kemudian standar barang nasional, keamanan dan sebagainya yang itu diatur dalam beberapa peraturan perundangan, antara lain UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Dalam hal konsumen ini termasuk di antaranya kita sebagai pelaku usaha di perdagangan, jadi memang kita akui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dan mengetahui perlindungan konsumen, sehingga seringkali konsumen dirugikan," katanya.
Banyak pelaku usaha baik mikro kecil, usaha-usaha industri rumahan yang ada di Bantul ini yang sebagian masih ada yang membuat produk olahan makanan yang kemudian dijual ke wilayah Bantul dan DIY, juga ke luar daerah sifatnya masih tradisional.
"Ada beberapa makanan yang harus dibungkus tidak diberi label kedaluwarsa, kemudian tidak diberi label kualitas barang, kemudian terkait dengan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan dan sebagainya," katanya.
Hal tersebut memang sepele, tetapi kalau masyarakat ketika membeli di toko tidak ada label, sebagai konsumen harusnya bisa menjadi konsumen yang kritis, karena seringkali pelaku usaha di perdagangan, kadang-kadang tidak mencantumkan label lengkap.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait