Oknum kades dan sekdes Desa Bohol, Gunungkidul ditahan atas kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)

MG dan KI datang memenuhi kewajiban proses hukum tanpa adanya penangkapan paksa. Penyidik menilai penahanan keduanya diperlukan untuk mempercepat pembuktian perkara.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan menegaskan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lain masih dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya dikutip dari iNews Pantura, Jumat (14/11/2025). 

Kasus Korupsi Dana Desa Bohol menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Penahanan MG dan KI menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi di tingkat desa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network