Mantan kasir BUKP Pandak Bantul TM (50) ditahan Kejati DIY karena korupsi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Perbuatan korupsi ini dilakukan pelaku dengan mengambil uang kas di Bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala.  Tersangka juga menyalahgunaan uang pihak ketiga tanpa dibukukan dalam kas.  

“Tersangka juga tidak memasukkan uang setoran nasabah dalam pembukuan dan dipakai sendiri. Selain itu juga ikut mencairkan kredit tanpa dimasukkan dalam pembukuan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network