JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) diingatkan agar bersikap kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politis Partai Golkar ini sedianya diperiksa KPK hari ini, namun tidak hadir.
KPK menilai kehadiran Azis penting agar proses hukum yang tangani KPK cepat selesai.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Dia juga berharap Azis Syamsuddin yang tengah isolasi mandiri (isoman) segera membaik sehingga memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK.
Sementara itu, kata dia KPK terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari beberapa pihak terkait kasus Azis Syamsuddin.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," katanya.
Menurutnya, KPK telah menerima surat dari Azis Syamsuddin mengenai permintaan penundaan pemeriksaan karena tengah menjalani isoman.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait