Sebelumnya, KPK menyebut Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama buronan atau DPO Harun Masiku. KPK mengatakan hingga saat ini masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku.
"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait