JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam. KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT itu.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).
KPK belum menjelaskan secara detil siapa saja pihak-pihak yng diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," tutur Ali.
Tim Satgas KPK masih terus bekerja untuk menggali keterangan dari orang-orang yang diamankan. "Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," katanya lagi.
Rumah Bupati Dijaga Ketat Brimob
Sementara itu Rabu (19/1/2022) rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dijaga ketat sejumlah personel Brimob Polda Sumut. Kedatangan pasukan Brimob ke rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat disebut-sebut untuk mengamankan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah personel Brimbob berpakaian lengkap tampak berjaga di gerbang luar rumah tersebut. Selain itu, satu unit mobil baracuda juga terlibat stand by di depan gerbang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait