YOGYAKARTA, iNews.id - Penghargaan kerap menjadi tolak ukur prestasi dan keberhasilan kepala daerah. Namun hal ini bukan menjadi jaminan kepala daerah bersih dan bebas korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, ada kepala daerah yang setiap tahun mendapatkan penghargaan antikorupsi. Kenyataannya dia tetap kena dan terjerat kasus korupsi.
"Yang dapat penghargaan saja bisa kena, apalagi yang tidak ada," ujarnya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY, di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia penghargaan antikorupsi untuk daerah tertentu tidak bisa menjamin kepala daerahnya terlepas dari potensi tindak pidana korupsi. Untuk itulah sosialisasi antikorupsi perlu diberikan terus-menerus sejak masa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sebelum tutup usia.
"Tidak ada jaminan bagi seseorang atau saya untuk melakukan korupsi. Bisa jadi hari ini tidak korupsi, namun besoknya korupsi," ujar dia.
Alasan itu pula yang melatarbelakangi KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi DIY dengan menyasar 50 pemuda/pemudi yang berasal dari kabupaten/kota di DIY. Sosialisasi ini juga untuk edukasi mengenai pelaporan dugaan korupsi yang benar, termasuk bagaimana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui investigasi.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini dapat disinergikan semua pihak, dari mulai pencegahan, pelaporan, dan penindakan," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait