Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Rusal Hani (Foto: dok/KPU Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia pemungutan suara akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan, saat ini KPU Gunungkidul telah menerima kiriman APD yang jumlahnya mencapai 600.000 unit. APD ini terdiri atas masker, faceshield, sarung tangan, tempat cuci tangan, tempat pembuangan limbah, cairan desinfektan dan alat penyemprotan.

“Minggu ini kami terima APD kemudian disortir untuk dikirimkan ke KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara),” kata Ahmad Ruslan Hani, Kamis (19/11/2020).

Pelaksanan pemungutan suara tahun ini akan berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Setiap petugas wajib menggunakan APD selama proses pemilihan. Begitu juga pemilih wajib menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Jumlah pemilih di area pemilihan juga akan dibatasi


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network