KPU Kulonprogo menetapkan DPT pemilu 2024 sebanyak 345.038 Orang. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 345.038 pemilih. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno rekapitulasi yang, Selasa (20/6/2023). 

“Jumlah DPT untuk Pemilu Tahun 2024 sejumlah 345.038 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 168.022 dan perempuan 177.016,” kata Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah, Selasa (21/6/2023). 

Penetapan DPT ini diawali dengan rapat pleno rekapitulasi yang diikuti Panitia Pemilihan kecamatan yang disaksikan Bawaslu Kulonprogo, partai politik, TNI/Polri dan perwakilan dari pondok pesantren.  

“DPT ini nantinya akan menjadi bahan penentuan selanjutnya seperti penyiapan logistik,” katanya. 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kulonprogo Yayan Mulyana mengatakan proses penetapan DPT sangat panjang. Mulai DP4 dari KPU  daftar pemilih hingga menjadi daftar pemilih sementara. Data itu terus dilakukan perbaikan hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT.  

“Kami juga banyak mendapatkan masukan untuk perbaikan data pemilih ini. Bawaslu juga terus mengawal seluruh proses ini,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network