Anggota KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyibah melakukan video call dalam verifikasi faktual keanggotaan Perindo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo melaksanakan verifikasi keanggotaan Partai Perindo di kantor DPD Partai Perindo Kulonprogo, Senin (31/10/2022). Sejumlah anggota terpaksa diverifikasi dengan video call karena berhalangan hadir.

Ketua DPD partai perindo Kulonprogo Taufiq Hidayat mengatakan, pada verifikasi faktual ini ada sekitar 30-40 anggota yang hadir. Sebagian lainnya verifikasi secara video call karena mereka harus bekerja atau ada acara lain yang tidak bisa ditinggalkan. 

“Ada sekitar 30 atau 40 dari 103 yang diverifikasi. Kami yakin akan lolos pada tahap pertama,” katanya. 

Verifikasi ini dilakukan dengan mencocokkan kartu tanda anggota (KTA) Parpol dan bukti KTP elektronik. Hasil verifikasi ini nantinya akan direkap. Ketika ada yang belum lengkap masih ada proses perbaikan sampai 4 November mendatang. 

“Awalnya kami door to door, kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan di kantor parpol,” kata anggota KPU Kulonprogo Hidayatutu Thoyibah.

Diakuinya dalam verifikasi ini tidak semua anggota bisa hadir. Namun mereka bisa diverifikasi dengan video call. Mereka yang belum lengkap juga masih bisa melakukan perbaikan sampai dengan 4 November.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network