SLEMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menghibahkan 5.000 unit bilik suara berbahan alumunium ke Pemkab Sleman. Hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi secara simbolis menyerahkan hibah tersebut dan diterima Sekrettaris daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya di kantor Pemkab Sleman, Senin (3/1/2022).
Trapsi Haryadi mengatakan, hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat yakni soal penghapusan bilik suara, yaitu melalui lelang atau hibah. Kemudian menawarkan ke Pemkab Sleman dan bersedia menerima.
“Sebenarnya ada sekitar 8.000 bilik suara berbahan alumunium, namun pemkab hanya membutuhkan 5.000 bilik suara. Sisanya akan dilelang,” katanya Selasa (4/1/2022).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait