KPU Sleman tetapkan tiga paslon dalam pilkada Sleman 2020. (Foto: Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sleman 2020. Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbatas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dalam pengundian ini, Danang Wicaksana Sulistya-Agus Cholik yang diusung Gerindra, PKB dan PPP mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnomo yang diusung Nasdem, PKS dan Partai Golkar mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan di nomor urut 3, pasangan Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDI Perjuangan dan PAN.

“Kita sudah lakukan pengundian dan semuanya lancar tidak ada kendala,” kata Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi, di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (24/9/2020).

KPU meminta kepada pasangan calon bisa memberikan keteladanan kepada masyarakat. Mereka harus menjaga suasana pelaksanaan Pilkada Sleman secara aman, tertib dan damai.

“Kita juga mendorong semua komponen agar dalam pilkada menegakkan protokol kesehatan,” katanya.

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, sesuai Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020 dalam pengundian tidak boleh membawa massa pendukung. Tidak hanya di dalam gedung, namun di luar gedung juga dilarang adanya kerumunan massa.

“Kita harus lakukan pembatasan karena aturannya begitu,” katanya.




Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network