Roy Suryo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. (Foto : Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora KRMT Roy Suryo hari ini Rabu (12/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy Suryo kesandung kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan surat dakwaan. "Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," ujar Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Dilansir dari SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin 3 hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting sebagai hakim ketua, Muhammad Irfan dan Sutarno masing-masing sebagai hakim anggota. 

Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika serta Mat Yasin.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network