Meski berbagai upaya sudah dilakukan, namun masyarakat tetap melanjutkan pembangunan. Akhirnya tepat Panitikisma bersama Polres Gunung Kidul, Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan, melakukan pemasangan pagar di kawasan Bukit Timur Sanglen pada 25 Februari lalu.
“Sebelum pemagaran, Keraton Yogyakarta telah berupaya melakukan berbagai pendekatan dimulai dengan sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupun lisan,” katanya.
Tepas Panitikisma tetap memperkenankan perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya. Warga bisa berkirim surat ke Panitikisma untuk nanti diagendakan pertemuan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait