Keraton Yogyakarta memasang papan pengumuman kepemilikan tanah di Gunungkidul (Foto: iNews.id/Erfanto Linangkung)

Meski berbagai upaya sudah dilakukan, namun masyarakat tetap melanjutkan pembangunan. Akhirnya tepat Panitikisma bersama Polres Gunung Kidul, Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan, melakukan pemasangan pagar di kawasan Bukit Timur Sanglen pada 25 Februari lalu.

“Sebelum pemagaran, Keraton Yogyakarta telah berupaya  melakukan berbagai pendekatan dimulai dengan sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupun lisan,” katanya. 

Tepas Panitikisma tetap memperkenankan perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya. Warga bisa berkirim surat ke Panitikisma untuk nanti diagendakan pertemuan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network