YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menangkap 22 remaja pelaku kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi di jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo Jetis Yogyakarta, Jumat (24/3/2023) pagi yang lalu. Kasus ini berawal ketersinggungan di jalan, ketika hendak melakukan perang sarung.
Aksi penganiayaan yang menimpa NH (15) warga Kraton, Yogyakarta ini sempat viral di media sosial. Para pelaku nampak membabi buta menganiaya korban yang sudah terjatuh dari sepeda motornya menggunakan berbagai senjata.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, peristiwa ini terjadi Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wib. Awalnya korban NH dan rombonganya sebanyak 10 anak menggunakan empat sepeda motor, berangkat dari rumah anak inisial T di Nitikan, Umbulharjo .
"Mereka bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di daerah Demak Ijo," kata dia, Minggu (26/3/2023) malam.
Rombongan ini menggunakan rute dari Nitikan – Lowanu – Jalan Ireda– Jogjatronik – Alun-alun Utara – Ngabean – Pasar Serangan – Jalan HOS Cokroaminoto. Pada saat sampai di Jalan HOS Cokroaminoto rombongan korban bertemu dengan pelaku yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan dan saling mengumpat.
Kedua sepeda motor tersebut kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau arah simpang tiga Jati Kencana. Sesampainya di SPBU Jati Kencana, dari dalam SPBU datang lebih kurang tujuh sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban.
"Rombongan korban dikejar kearah barat Jalan Godean–Demak Ijo – belok kiri Ringroad Barat–Simpang empat Pelem Gurih – belok kiri ke Jalan Wates," ujar dia.
Sesampainya di Jalan Wates/Kalibayem rombongan korban bertemu lima sepeda motor lagi yang kemudian ikut mengejar . Sehingga rombongan korban dikejar lebih kurang 14 sepeda motor.
Rombongan korban lalu menuju Simpang empat Wirobrajan – belok kiri Jalan HOS Cokroaminoto – Simpang tiga Jati Kencana – belok kanan Jalan Kyai Mojo – belok kanan Simpang tiga Atakrib – belok kiri ke arah samsat. Rombongan korban memutar balik di sebelah barat samsat namun sudah ada rombongan pelaku yang menunggu.
"Kemudian Korban anak NH dilempar menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh sehingga korban oleng dan terjatuh di TKP," katanya.
Setelah korban terjatuh, rombongan pelaku secara bersama-sama mengaiaya korban. Setidaknya ada sekitar 15 orang secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul/menyabet dengan sarung, memukul/menyabet dengan Gesper, menendang dan menginjak badan korban.
"Motifnya itu saling ketersinggungan karena saling tatap mata dan saling mengumpat," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait