Petugas yang tengah berpatroli segera mengamankan JR, yang mengakui perbuatannya saat diperiksa. Setelah menjadi bulan-bulanan warga, pelaku dibawa ke polisi.
Dia mengatakan, fasilitas kamar mandi telah dilengkapi tembok tinggi dan dijaga petugas, namun JR memanfaatkan lubang pembuangan air untuk melakukan aksinya.
"Namun memang ada lubang air di bawah yang bisa untuk tindak kejahatan bikin video seperti itu," katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan pihaknya telah memediasi pelaku dan korban pada Minggu (20/4/2025) petang. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Jadi pihak korban sudah memaafkan pelaku dan tidak akan diproses tindak pidananya," kata AKBP Ary.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan di area publik, terutama kawasan wisata, untuk menjaga keamanan pengunjung.
Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap wisatawan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait