Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB. Aksi itu dipicu adu mulut antara Bryan dengan pengunjung lain di kafe sehingga terjadi perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan membawa Bryan Yoga Kusuma ke Polres Sleman. Dia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam Rifai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes pol Yuliyanto mengatakan, sudah menerjunkan Propam Polda DIY untuk menyelidiki. Saat ini ada dua anggota Reskrim Polres Sleman berinisial AR dan LV yang diduga melanggar disiplin.
”Dalam waktu dekat keduanya akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Yuliyanto.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait