Kuasa Hukum Bryan Yoga, Duke Arie Widagdo membantah kliennya melarikan diri. (foto: Antara)

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB. Aksi itu dipicu adu mulut antara Bryan dengan pengunjung lain di kafe sehingga terjadi perkelahian. 

Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan membawa Bryan Yoga Kusuma ke Polres Sleman. Dia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam Rifai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes pol Yuliyanto mengatakan, sudah menerjunkan Propam Polda DIY untuk menyelidiki. Saat ini ada dua anggota Reskrim Polres Sleman berinisial AR dan LV yang diduga melanggar disiplin. 

”Dalam waktu dekat keduanya akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Yuliyanto.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network