Kabupaten Kulonprogo satu-satunya zona merah Covid-19 di DIy (Foto: Ilustrasi/Ist)

 
Pria yang menjabat Wakil Bupati Kulonprogo ini minta masyarakat unyuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi Kulonprogo masuk dalam PPKM Level 4 sama dengan empat kabupaten/kota yang lain di DIY. 

“PPKM Level 4 terhitung dari tanggal 8 sampai 14 Maret 2022 mendatang,” katanya.

Satgas akan memperketak pelaksanaan protokol kesehatan. Masyarakat harus sadar untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas dan kerumuan.  

Sekretaris Dinas Kesehatan Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan tingkat penularan Covid-19 di Kulonprogo masih cukup tinggi. Penambahan kasus harian bahkan antara 100-200 kasus. Sedangkan kasus aktif ada 2.542 kasus.

“Sebagian pasien ini merupakan orang tanpa gejala atau OTG,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network