Harry mengatakan tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata. Instruksi pusat dan provinsi tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan selama ini. Selama enam bulan terakhir status masih uji coba terbatas, jadi masih sesuai instruksi.
"Sejak uji coba terbatas diberlakukan, kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Jam operasionalnya juga turut dibatasi," katanya.
Sementara Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, perubahan pada uji coba kali ini adalah hari libur. Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat. Hal ini dikarenakan di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi.
"Sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah. Aturan ini dikecualikan jika pada Jumat tersebut bertepatan dengan hari libur nasional," kata Asti.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait