SLEMAN, iNews.id – Pengelola Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) yang menangani anak remaja bermasalah dengan hukum dan masalah sosial lainnya, mengeluhkan fasilitas pendukung yang kurang memadai. Saat ini ada 28 anak yang butuh pengawasan ekstra.
“Dari asrama sampai sarana prasarana yang ada memang kurang memadai,” kata Kepala BPRSR Dinas Sosial DIY, Baried Wibowo saat menerima kunjungan Komisi D DIY, Rabu (14/10/2020).
Saat ini ada sekitar 28 anak remaja yang menjalani masa pembinaan. Mereka ada yang terkait kasus klitih (kejahatan jalanan) dan perkara hukum lainnya. Remaja binaan ini tinggal di dalam asrama, yang mirip dengan wisma dengan ada sekat kamar per kamar.
Idealnya, bangunan dibuat semacam dome sehingga semua remaja akan lebih mudah terpantau. Selain itu juga butuh kamera CCTV untuk melakukan pengawasan lebih ekstra.
“Bangunan ini harus direhab dengan dilengkapi CCTV untuk memudahkan pengawasan,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Kuswanto mengatakan, pihaknya mendukung upaya perbaikan BPRS. Dari monitoring yang dilakukan kondisi bangunan dan sarana memang sudah tidak memadai dan butuh segera dilakukan rehab gedung.
“Balai ini harus bisa membina anak menjadi lebih baik dan siap kembali di masyarakat,” kata Kuswanto.
Selama menjalani masa pembinaan, para remaja berurusan dengan hukum ini dilatih ketrampilan. Mereka mampu menghasilkan karya yang menarik yang bisa memiliki nilai ekonomi. Harapannya ketika selesai menjalani masa pembinaan mereka bisa mandiri.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait