Polres Cilacap menggelar pengungkapan kasus pencabulan dengan tersangka guru agama di Patimuan, Cilacap. (Foto: Dok Polres Cilacap)

Guru agama cabul M (51) di Cilacap, menggarap siswinya di dalam kelas. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat jam istirahat dan banyak siswa keluar ruangan, namun ada juga yang masih berada di dalam kelas.

"Korban tetap di dalam ruang kelas. Saat itulah aksi yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru ini, dengan iming iming akan mendapatkan nilai agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dalam rilisnya, Kamis (9/12/2021)

Pelaku juga mengunci ruang kelas dari dalam. Rifeld juga mengungkapkan jika pelaku M tidak hanya mengajar agama di satu kelas.

"Ruang kelas juga dikunci (dari dalam oleh M). Bapak ini juga mengajar di banyak kelas, jadi tidak di satu kelas, yang jelas masih satu sekolah," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network