Petugas menutup ruas jalan utama di Kabupaten Bantul. (Foto: istimewa)

"Kalau untuk penumpukan arus tidak ada, tapi jalan 'tikus', jalan alternatif cenderung semakin ramai, tetapi niat kita membantu untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 dan mobilitas warga," katanya.

Apalagi, kata dia, saat ini Kabupaten Bantul menerapkan Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang makin meluas.

"Jadi kita sekalian sosialisasi kepada masyarakat biar tidak keluar rumah pada masa PPKM darurat ini," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network