"Kalau untuk penumpukan arus tidak ada, tapi jalan 'tikus', jalan alternatif cenderung semakin ramai, tetapi niat kita membantu untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 dan mobilitas warga," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini Kabupaten Bantul menerapkan Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang makin meluas.
"Jadi kita sekalian sosialisasi kepada masyarakat biar tidak keluar rumah pada masa PPKM darurat ini," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait