Novi mengatakan, polisi juga memeriksa saksi Sa (52) tetangganya. Korban pada Minggu (1/10/2023) malam mendatangi saksi dan mengajak unuk minum-minuman keras. Namun ajakan itu ditolak, karena saksi ada acara lain pada keesokan harinya.
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo AA (43) warga Bumirejo lendah dan KP (44) warga Panjatan Kulonprogo pada Rabu (4/10/2023) meninggal karena diduga keracunan miras oplosan. Mereka sempat berpesta di tempat karaoke di Pantai Samasa Bantul. Miras oplosan itu dibeli di wilayah Bantul.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait