Sultan mengatakan setiap tiga hari sekali akan dilaksanakan rakor evaluasi bersama dengan pemerintah pusat. Bila kebijakan tersebut diterapkan secara optimal, maka aturan akan dikendorkan dengan tetap menjaga kesinambungan.
Soal anggaran, Pemda DIY, memastikan tidak ada masalah karena sudah by design ditetapkan sejak awal pandemi. DIY masih menggunakan anggaran bencana Covid-19, termasuk untuk PPKM Darurat. Pemerintah pusat juga menyanggupi untuk membantu kebutuhan masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Anggaran kan sudah by design kurang lebih satu tahun, jadi penganggaran tidak masalah. Kalau kurang bisa ngomong ke DPRD untuk menambahi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait