Petugas gabungan menertibkan APS yang terpasang di Wonosari, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Mugi Hartono mengimbau kepada parpol unuk tertib dan memasang APS sesuai regulasi yang sudah ditertibkan. Sesuai aturan KPU, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang. 
 
“Sebelum masa kampanye, APS yang terpasang dan melanggar akan kami tertibkan,” katanya. 

Dalam penertiban ini petugas cukup obyektif dan tidak tebang pilih. Semua alat peraga yang melanggar ditertibkan tanpa dipandang milik pasangan atau calon dari partai manapun. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network