Selanjutnya untuk kedai kopi Sinau dan warung makan D'tungku didapati tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, dan tidak mematuhi Instruksi Bupati Bantul, sehingga oleh petugas dilakukan pembubaran pengunjung dan dilakukan penutupan sementara selama satu kali 24 jam.
Begitu juga untuk Kopi Matoa tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar instruksi bupati, dan untuk Kedai Kopi Sentiasa melanggar intsruksi bupati untuk jam buka melebihi aturan dan dilakukan pembubaran oleh petugas.
"Untuk warmindo Barokah kami melakukan pembubaran pembeli dan melakukan penutupan sementara satu kali 24 jam. Petugas akan menindak tegas jika masih mengabaikan protokol kesehatan dan jam buka selama masa PPKM serentak," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait