Simbolisasi penandatanganan SK oleh PPPK guru di Kabupaten Bantul. (Foto: istimewa)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan, dari proses ini ada 10 formasi yang tidak terisi karena sejumlah alasan. Ada peserta yang dinyatakan lulus mengundurkan diri serta meninggal dunia. 

"Formasi PPPK tenaga guru berasal dari peserta seleksi PPPK guru tahun 2021 yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 396 formasi, terisi sebanyak 386 formasi dan terdapat 10 formasi yang tidak terisi karena empat orang meninggal dunia dan enam orang mengundurkan diri,"  katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network