Ketua KPu Kulonprogo Ibah Muthi'ah melantik PPK se-Kulonprogo, Rabu (4/1/2023). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Ibah Mutiáh melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 12 kapanewon se-Kulonprogo. Anggota PPK diminta untuk melaksanakan ketugasan sesuai dengan kode etik.

Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Ibah Muti'ah mengatakan, penyelenggara pemilu harus berpegang pada kode etik penyelenggaraan pemilu. Ketaatan akan kode etik akan berpengaruh positif terhadap kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil. 

“Seluruh penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pekerjaannya terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Ketaatan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil begitu juga sebaliknya,” kata Ibah. 

Ibah mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan kejujuran.

“Penyelenggaraan pemilu harus didasari niat agar pemilu terselenggara tanpa didasari oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” katanya.

Sementara itu PJ Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengatakan, PPK harus bekerja sebaik-baiknya dengan jujur adil melayani semuanya. Penyelenggara juga harus netral tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Sebegai perekat pengikat kesatuan dan persatuan bangsa, jaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani," kata Tri.

PPK kata dia, harus memahami aturan-aturan teknis yang berlaku sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugasnya nanti. PPK juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik dan berimbang dengan pihak-pihak terkait dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.

"Pahami aturan-aturan teknis yang berlaku, jalin komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh partai politik secara seimbang diwilayah kerjanya," tekan Tri.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network