Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Lendah. (Foto: istimewa)

Korban yang mendengar suara deru mesin, kemudian keluar dan melihat pelaku kabur membawa motornya. Korban selanjutnya minta tolong penjual dawet untuk mengejar. Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor dan berusaha mengejar. Saat melintas di Polsek Galur, korban meminta tolong polisi. 

Polisi yang mendapat laporan kemudian menghubungi Polsek Lendah untuk koordinasi melakukan penangkapan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Lopati, Srandakan, Bantul. 
 
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.                


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network