Seharusnya, jika memakan waktu dua bulan seperti keterangan semula maka tenggat waktu tersebut selesai pada akhir bulan ini. Artinya pengelolaan lindi tersebut sudah bisa dimaksimalkan dan tidak ada yang dibuang ke sungai lagi.
Karena jengah, warga akhirnya menutup aliran limbah cair yang dibuang ke sungai tersebut. Di samping itu, pipa pembuangan keluar juga mereka tutup dengan semen atau dicor agar tidak ada lagi lindi yang dibuang ke sungai. "Pipa keluar yang kami cor dan kui wis coba arep dibuka oleh dinas," kata dia.
Karena itu, warga langsung padatkan cor tersebut agar nanti ketika ambrol maka roboh semuanya. Sehingga antara pemerintah dan warga masyarakat sama-sama mengalami kerugian.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) TPST Piyungan, Jito ketika dikonfirmasi belum merespon. Pesan singkat yang dikirimkan melalui nomor pribadinya belum dibalas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait