Litto belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal. Padahal proyek pembangunan Litto ini diakui sudah dimulai sejak 2019.
Litto hanya bisa menunjukkan izin prinsip yang dikeluarkan pada 8 Mei 2020 dan izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) dari pertanian (sawah) menjadi non pertanian yang dikeluarkan pada 6 September 2021.
GM Litto Ari Setiawan saat itu menjelaskan pada prinsipnya Litto siap memenuhi proses perizinan. Aris Setiawan juga mengatakan proses pembangunan Litto dihentikan sementara sambil menunggu izin lengkap.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait