ilustrasi parkir. (Foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id -Forum Pemantau Independen (Forpi) Yogyakarta meminta Pemkot Yogyakarta menindak tegas oknum juru parkir (jukir) yang nakal dengan menaikkan tarif parkir di luar ketentuan saat liburan panjang. Citra pariwisata di Kota Yogyakarta harus dijaga karena menjadi tujuan wisata saat libur panjang.

Anggota Forpi Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan, permintaan ini bukan tanpa alasan. Oknum jukir yang menaikkan tarif parkir di luar aturan masih sering terjadi di saat momen libur panjang, seperti momen lebaran maupun tahun baru dan long weekend.

Hal ini akan merusak citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata favorit bagi pelancong. Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir menjadi semacam penyakit tahunan saat liburan panjang.

“Hampir setiap tahun khususnya momen libur panjang, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Baharudin, Rabu (28/10/2020).
Selain itu, papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif progresif serta kanal-kanal pengaduan yang bisa diakses juga responsif perlu ditambah dan diperjelas. Para petugas harus siap menindaklanjuti apabila ada aduan warga terkait adanya oknum jukir yang menarik tarif parkir di luar ketentuan.

“Bagi warga yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir yang melanggar aturan tentunya disertai dengan bukti berupa karcis dapat disampaikan melalui layanan aduan Forpi Kota Yogyakarta dengan nomor 081360661597. Aduan tersebut akan kami sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti,” paparnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network