Ilustrasi pencurian. (Okezone)

BANTUL, iNews.id - Seorang pria berinisial AP (31) warga Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi. Dia diduga mencuri handphone milik tiga petugas pemadam kebakaran di Pos Pemadam Kebakaran Wilayah Kecamatan Sedayu di Dusun Semampir Argomulyo Sedayu Bantul.

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2020) lalu. Saat itu, pelaku bersama rekannya menggasak ponsel milik tiga petugas yang sedang piket. Tak hanya ponsel, pelaku juga menggasak dompet para korban.

“Salah satu korban bernama Irfanda Risaldi harus kehilangan HP merek Infinix-nya,” kata Ardi, Selasa (27/10/2020).

Setelah kejadian itu, para korban melapor ke Polsek Sedayu dan Tim Opsnal langsung turun ke tempat kejadian perkara. Setelah mendapatkan keterangan korban, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mampu mengamankan satu orang yang diduga pelaku.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network