Ilustrasi. Corona virus.(Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id – Penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY masih cukup tinggi. Meski sudah ada penurunan kasus dibanding awal bulan Juli, namun penambahan kasus baru mencapai 1.370 kasus sehingga total menjadi 69.470. 

“Hari ini ada 1.370 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi  69.470 kasus,” kata Kabag Humas, Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, Rabu (7/7/2021). 

Penambahan kasus tertinggi di Kota Yogyakarta dengan 381 kasus, disusul Kabupaten Bantul dengan 328 kasus dan Gunungkidul dengan 324 kasus. Sedangkan di Kabupaten Sleman ada 246 kasus dan Kulonprogo 91 kasus.   

Seperti hari-hari sebelumnya, penambahan ini didominasi dari hasil tracing kontak kasus positif dengan 1.141 kasus. Selain itu ada 203 dari pemeriksaan mandiri dan tujuh dari screening karyawan kesehatan serta pelaku perjalanan luar daerah ada tiga orang. 

“Sebanyak 16 kasus lainnya masih dalam penelusuran,” katanya.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY juga mencatat ada 800 pasien yang sembuh sehingga total pasien sembuh menjadi 52.401 orang. Pasien sembuh ini berasal dari Kota Yogyakarta183  orang, Kabupaten Bantul 286 orang dan Kulonprogo 38 orang. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul ada 88 orang dan Sleman 205 orang.  

Hari ini juga ada 32 pasien Covid-19 yang meninggal, sehingga total kasus kematian menjadi 1.810. Pasien meninggal ini terdistribusi di Kota Yogyakarta 7 kasus, Kabupaten Bantul 14 kasus. Sedangkan Kabupaten Sleman ada 11 kasus. 

“Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul tidak ada laporan kasus kematian,” katanya.  

Gugus tugas mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak. Warga juga disarankan untuk menghindari kerumunan dan berada di rumah. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network