KULONPROGO, iNews.id – Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 masih rendah. Terbukti dalam dua hari banyak menemukan warga yang berada di fasilitas publik tanpa mengenakan masker.
“Dua hari kami laksanakan razia protokol kesehatan, ada sekitar 30 orang yang terjaring tidak memakai masker,” kata Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran, Rabu (23/6/2021).
Pada razia pertama dilaksanakan di Pasar Glaeng di wilayah Jangkaran, Kokap. Petugas menemukan 17 warga yang tidak memakai masker. Mereka kemudian diberikan dan diminta untuk memakai masker. Sebelumnya mereka diberikan sanksi sosial menyapu dan membuat surat pernyataan untuk sanggup memeathui protokol kesehatan.
“Kami akan terus melakukan razia bersama TNI/Polri, Dinas Kesehatan agar protokol kesehatan ditegakkan untuk menekan penularan Covid-19,” katanya. Sementara pada hari kedua pagi tadi, razia dilaksanakan di Pasar Kranggan, Galur. Petugas kembali menemukan pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mereka juga diberikan hukuman sosial agar memberikan efek jera.
“Pagi tadi ada 25 yang melanggar dan kita berikan sanksi sosial dan membuat surat pernyataan,” kata Sekretaris Satpol PP Kulonprogo Hera Suwanta.
Razia ini akan terus dilakukan agarb masyarakat kembali sadar dan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Belakangan masyarakat mulai abai sehingga kasus mengalami peningkatan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait