Pemuda AP yang mabuk pil koplo sambil mengendari mobil hingga menabrak motor dan bawa sajam saat diamankan polisi. (foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Pemuda berinisial AP (28) warga Bantul harus berurusan dengan polisi lantaran melarikan diri usai mobil yang dikendarainya menabrak pengendara motor di Jalan Wates Km 6, dekat Jembatan Gejawan Kidul, Gamping, Sleman, DIY Kamis (27/5/2021) malam. Dia di mobil bersama tiga temannya masing-masing RN (24), DA (29) dan TN (28).

AP ditangkap setelah mobilnya terperosok di daerah Temuwuh Kidul saat dikejar warga. Dia diduga berkendara dalam kondisi mabuk pil koplo. Sebab saat diperiksa, di dalam mobil terdapat 42 butir pil koplo. Selain itu juga ada dua senjata tajam (sajam) jenis samurai dan golok.

Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kasus ini berawal saat AP yang mengendarai mobil Honda Jazz bersama tiga temannya melaju dari arah timur ke barat di Jalan Wates. Sampai di lokasi kejadian, ada pemotor dari arah berlawan. Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, mobil menabrak motor hingga pengendaranya jatuh dan terluka.

“Setelah menabrak tidak berhenti, namun terus memaju kendaraannya,”  kata Fendi, Sabtu (29/5/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network