YOGYAKARTA, iNews.id-Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menetapkan pelaku pembacokan warga Sumatera Selatan (Sumsel) di pintu Timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu (8/8/2021) malam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut diterbitkan Senin sore (9/8/2021).
Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Ahmad Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pelaku pembacokan yang masuk dalam DPO bernama Perli Ryando (20), warga Palembang, Sumatra Selatan.
Pelaku tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Namun hingga sekarang polisi masih melakukan pencarian dan belum menangkapnya.
“Usai kejadian hingga saat ini, pelaku belum berhasil kami tangkap. Sehingga, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami harap, tersangka menyerahkan diri,” katanya, Selasa (10/8/2021) sore.
Ahmad menjelaskan kasus pembacokan bermula saat korban F (24) dan tersangka berkomunikasi dengan WhatApps (WA) soal utang piutang, Minggu siang (8/8/2021). Saat itu keduanya sepakat untuk beretemu Minggu malam di pintu timur Stadion Mandala Krida, Yogyakara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait