Polisi memeriksa jasad perempuan muda yang ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Menurutnya tuntutan mati juga disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak.  

Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 15 November 2022 lalu, warga Gunungkidul dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa busana dikawasan Pantai Ngrawe. Diduga korban meninggal belum ada empat jam saat ditemukan. 

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan, penemuan mayat berjenis kelamin perempuan ini pertama kali dilaporkan oleh tim SAR. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan kedua terdakwa. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network