KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia menyatakan keadaan darurat Covid-19. pengumunan keadaan darurat ini disampaikan oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah, Selasa (12/1/2021).
Kondisi darurat ini akan berlangsung hingga 1 Agustus 2021, namun bisa dimajukan bergantung pada kondisi kasus infeksi virus corona.
"Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran Covid-19 berada pada fase kritis dan perlu mendeklarasikan keadaan darurat," bunyi pernyataan istana, dikutip dari Reuters.
Sementara itu Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat ini merupakan tindakan proaktif untuk mengekang jumlah kasus infeksi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait