KULONPROGO, iNews.id – Pembangunan bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) tetap berjalan sesuai jadwal meski Project Manager Pembangunan Bandara PT Angkasa Pura I, Sujiastono dilaporkan ke polisi.
Pelaporan itu tidak akan menghalangi tahapan dan proses pembangunan bandara. “Insyaallah, proyek akan jalan terus,” kata Sujiastono dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (22/4/2018).
Menurut Sujiastono, sampai saat ini, PT Angkasa Pura I belum tahu isi dari laporan warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP) ke Polda DIY, pada Jumat (20/04) lalu. Angkasa Pura masih akan menunggu hasil pemeriksaannya nanti seperti apa.
Sebagai pemrakarasa, PT Angkasa Pura I siap mengikuti semua proses yang ada. Semuanya memiliki hak yang sama untuk melaporkan kasus ini kepada polisi. Sehingga mereka akan menghormati hukum dan mengikuti semua prosesnya. “Semua berhak melaporkan. Saya juga punya hak untuk melaporkan,” kata Sujiastono.
Proses pelepasan pintu dan jendela rumah warga yang terdampak proyek bandara, menurut Sujiastono, sudah sesuai dengan tahapan yang ada. Saat itu, dana kompensasi juga sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates dalam sidang konsinyasi. Melalui proses tersebut sudah ada peralihan hak kepada negara secara otomatis.
Sujiastono memastikan sampai saat ini, mereka belum membuat atau menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini. “Tim hukum belum. Wong prosesnya saja belum,” tuturnya.
Sesuai dengan tahapan yang ada, saat ini PT Angkasa Pura I sudah melayangkan surat peringatan kedua. Mereka akan membuat surat peringatan ketiga pada Rabu, 25 April 2018. Jika warga masih tetap bertahap di lokasi Izin Penetapan Lokasi, maka akan dieksekusi secara paksa.
Namun, PT Angkasa Pura masih terus mendekati warga. Mereka berharap warga dengan sadar mengosongkan rumahnya dan siap membantu menyediakan angkutan transportasi untuk mengangkut barang-barang mereka. Setidaknya masih ada sebelas rumah yang masih bertahan dan dihuni warga.
Upaya pendekatan juga dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo. Bupati Kulonprogo Hasto wardoyo juga berjanji untuk kembali turun menemui warga, sebelum batas waktu berakhir. “Ya, saya akan turun lagi. Kemarin sudah besok saya tetap upayakan menemui mereka,” kata Hasto.
Sebelumnya, warga melaporkan Sujiastono ke Polda DIY dengan tuduhan perusakan rumah warga, yaitu melakukan pencongkelan pintu dan jendela. Pelaporan dilakukan oleh mantan Kepala Dukuh Munggangan Yuyun Krisna Windarmanto, didampingi peasehat hukumnya.
Pelaporan mendasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menengarai ada upaya melakukan shock terapi kepada warga yang menolak.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait