Objek wisata Gua Selarong di Bantul. (foto : istimewa)

BANTUL, iNews.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul memanfaatkan waktu selama kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Dinas aktif melakukan inventarisasi fasilitas di destinasi wisata guna dilakukan pembenahan.

"Sudah ada inventarisasi untuk pembenahan fasilitas di destinasi wisata," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dikonfirmasi di Bantul, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, salah satu fasilitas di destinasi wisata yang perlu perbaikan dan pembenahan diantaranya di kawasan objek wisata Gua Selarong, dikarenakan pelataran wisata rusak dan untuk sementara ditutup untuk wisatawan.

"Mulai 14 Januari, kami tidak memungut retribusi di objek wisata Goa Selarong karena adanya kerusakan pelataran gua akibat longsor dari tebing atas gua. Nanti kita perbaiki dengan anggaran pemeliharaan," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pimpinan organisasi perangkat daerah akan mengumpulkan para lurah desa terkait pembinaan kelompok sadar wisata (pokdarwis) selaku pengelola wisata yang ada di desa-desa.

"Dan kami akan monitoring penerapan protokol kesehatan bersama PHRI (perhimpunan hotel dan restoran) Bantul," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati tentang PTKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Bantul, berlaku dari 11 Januari sampai 25 Januari, dan diperpanjang dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network