Nikita Mirzani mangkir dari panggilan penyidik Polres Demak. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Senin (9/8/2021) hari ini, Nikita seharusnya menghadap penyidik di Mapolres Demak.

Namun, hingga sore artis yang memiliki nama asli Nikita Mirzani Mawardi ini mangkir mangkir dari panggilan Polres Demak, Jawa Tengah. 

Perempuan 35 tahun ini tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik terkait ketidak hadirannya di Polres Demak.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup, mengatakan Niki tak terlihat batang hidungnya. Bahkan, tidak ada keterangan dari pihaknya sama sekali terkait alasan tak memenuhi panggilan dari kepolisian

"Oh enggak, (Nikita Mirzani) enggak datang," ujar AKP Guyup saat dihubungi wartawan. "Tidak ada keterangan dari yang bersangkutan," katanya lagi.

Meski demikian, Niki dikabarkan bakal kembali dipanggil untuk mempertanggung jawabkan kasus yang dilayangkan oleh Abdul Malik pada 11 Juni 2021 lalu. "Ya nanti kami jadwalkan lagi. Lagi pula ini delik aduan juga masih dalam proses," tuturnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network