KLATEN, iNews.id - Praktik bullying di kalangan pelajar cukup marak, pascapembelajaran tatap muka dilaksanakan usai pandemi Covid-19 berlalu. Untuk mencegah kasus ini, para guru di Kabupaten Klaten diajak memahami apa itu praktik bullying.
Para guru dan kepala sekolah ini mengikuti seminar yang dilaksanakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Klaten, di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Kamis (8/9/2022).
“Seminar ini untuk memberikan pemahaman kepada pendidik terkait perilaku bullying atau perundungan khususnya di lingkungan sekolah,” kata Ketua MKKS SMP Klaten, Kamidi.
Harapannya melalui kegiatan ini, guru bisa mengidentifikasi bullying dan melakukan pencegahan. Setelah pembelajaran tatap muka kembali dimulai, banyak siswa yang menjadi pelaku dan korban, namun tidak memahami perilaku yang dilakukan merupakan perundungan.
“Siswa pelaku tidak paham dan tidak merasa bahwa perbuatannya merupakan pelanggaran hukum. Sebagai insan pendidik, ada peran untuk menjamin hak siswa,” ujarnya.
Pakar Psikologi Pendidikan Wikan Putri Larasati yang menjadi narasumber mengatakan, bullying merupakan tindak kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh yang memiliki kelebihan kepada orang lain. Biasanya dilakukan berulang-ulang.
Bentuknya perundungan cukup beragam, baik secara fisik, verbal, dan relasional hingga menyebabkan penyebaran rumor negatif, mengabaikan, mengisolasi, seseorang dalam kelompok.
“Di era digital, cyber bullying biasa dilakukan dalam platform komunikasi digital. Fenomena lain berupa vertical bullying, bentuk perundungan yang dilakukan senior kepada junior,” ujarnya.
Wikan melihat, perilaku bullying muncul karena kurang empati, keinginan untuk balas dendam, meniru perilaku kekerasan, gangguan psikologis, hingga kebutuhan emosional tidak terpenuhi.
“Tidak ada anak yang terlahir menjadi pelaku bullying. Sebagai pendidik, sering kali lupa apa yang kosong dari siswa tersebut, padahal yang dibutuhkan adalah mencari tahu apa yang dibutuhkan siswa,” ujarnya.
Hukuman kepada siswa pelaku bullying bukan merupakan solusi atau penyelesaian masalah. Justru hukuman akan membawa dampak negatif dan tidak memunculkan self dicipline. Penyelesaian masalah harus fokus pada solusi.
"Pendidik harus mengidentifikasi masalah terlebih dahulu, karena masalah berbeda solusi yang dibutuhkan pun berbeda,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait