YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan sepanjang Jalan Malioboro merupakan kawasan larangan parkir. Petugas yang disiagakan diminta menghalau kendaraan yang parkir atau berhenti di sepanjang jalan ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan, sebenarnya di sepanjang Jalan Malioboro sudah dipasangi rambu larangan parkir. Namun masih ada pengguna yang bandel dan nekat memarkir kendaraanya di tepi jalan.
“Tidak hanya sepeda motor, mobil juga ada. Sebagian pengemudi taksi online sembari menunggu penumpang,” katanya Senin (21/11/2022).
Ekwanto mengatakan, waktu terbanyak pelanggaran parkir ini terjadi antara pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pada periode ini petugas pengamanan Malioboro, Jogoboro sedang menjalankan ibadah atau pergantian shif.
“Kondisi ini kerap memicu kemacetan, apalagi pada akhir pekan,” ujarnya.
Dalam tiga hari ini, jumlah pengunjung di Malioboro mengalami lonjakan yanag cukup tinggi. Pengunjung bisa memarkir kendaraan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Hanya saja banyak yang malas dan memilih parkir di lokasi dekat Jalan Malioboro.
"Banyak yang malas jalan kaki dari Abu Bakar Ali, padahal kapasitasnya tersedia cukup banyak," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait