Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso menempati salah satu sel gedung baru Lapas Perempuan Kelas II B di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/201). ( Foto : Antara/HO/Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

Saat ini total waga binaan dan tahanan perempuan Lapas Kelas II B Yogyakarta mencapai 106 orang. Sebanyak 88 di antaranya telah dipindahkan ke gedung baru, sedangkan 18 lainnya masih dititipkan sementara di sejumlah polres dan polsek di DIY.

"Yang 18 masih dititipkan karena sebagian proses hukumnya belum 'inkracht' dan sebagian lainnya masih menjalani isolasi 14 hari sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Pada April 2010, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin.

Selanjutnya pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Presiden Joko Widodo juga menolak permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pada 2014.

Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung diekseskusi dan dikembalikan ke Lapas Yogyakarta menyusul adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait munculnya pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane diduga menjadi korban perdagangan manusia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network