Operasi Zebra Progo 2022 dilaksanakan serentak secara nasional mulai 3 - 16 Oktober 2022. Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya laka lantas yang masih tinggi terjadi di wilayah DIY.
Saat ini Rayon Timur yang terdiri dari lalu Lintas Banguntapan, Piyungan, Pleret dan Imogiri melaksanakan operasi tersebut. Tujuh Prioritas yang akan di tindak pada saat operasi Zebra ini adalah pengendara sepeda motor yag berboncengan lebih dari satu.
"Kami juga akan menindak kendaraan yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak memakai helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, knalpot brong," terangnya.
Rumpoko mengimbau untuk semua pengguna jalan agar menjadi pelopor keselamatan selalu tertib berlalu lintas. Pengguna jalan harus memiliki etika berlalu lintas dan jangan melanggar Lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas kerap diawali dengan pelanggaran lalu lintas terlebih dahulu. Jika pengendara tetap tertib mematuhi aturan lalu lintas maka pengendara akan selama sampai tujuan.
"Pengendara wajib melengkapi dengan STNK dan SIM. Bagi yang belum memiliki SIM minimal umur 17 tahun supaya segera buat SIM," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait