Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto. (foto: Antara)

Menurutnya, usulan ini tidak lepas dengan rencana pembangunan Jalan Tol ruas Johja-Bandara YIA yang akan melalui kawasan ini. Unuk itulah kajian harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 
 
"Makanya kita juga cermati betul, karena kenapa mengusulkannya baru sekarang, makanya kita harus hati hati, terus terang kita harus hati hati," katanya.

Saat ini di Kabupaten Bantul memiliki 172 cagar budaya, bentuknya berupa bangunan, pendopo, kemudian berupa struktur, juga benda. Keberadaan cagar budaya telah diatur dalam Undang-undang.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network