JAKARTA, iNews.id - Mayjen TNI Untung Budiharto ditunjuk menjadi Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Budiharto sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Panglima TNI.
Mayjen Budiharto menggantikan Mayjen Mulyo Aji yang diangkat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat keputusan tersebut diteken Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1/2022).
Siapa Untung Budiharto? Karier terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Panglima Kodam Jaya diketahui sebagai staf khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Untung Budiharto merupakan lulusan Akmil 1988 dari kecabangan Infanteri. Dalam karier militernya, Untung Budiharto pernah menjadi anak buah Prabowo Subianto di Korps Pasukan Khusus (Kopassus).
Dia pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan Kopassus pada 2009—2010 dan Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.
Di Kopasssus, Untung Budiharto juga pernah bergabung dengan Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Tim Mawar jadi dalang operasi penangkapan dan penculikan puluhan aktivis menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998. Untung Budiharto bersama sejumlah anggota Tim Mawar pernah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.
Saat itu, Selasa (9/4/1999), Untung Budiharto yang masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya. Sementara Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto. Putusan banding menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan.
Sebelum menjadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto menduduki sejumlah jabatan penting selain di Kopasssus. Dia pernah Wakil Asisten Operasi Kasad pada 2017—2019 dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019—2020.
Dia juga pernah menjabat Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020 dan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020—2021 sebelum akhirnya dipercayakan sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait